Lowongan Kerja BPS Untuk 400 Ribu Pekerja – Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik.
Badan Pusat Statistik (BPS, dahulu Biro Pusat Statistik), adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen di Indonesia yang mempunyai fungsi pokok sebagai penyedia data statistik dasar, baik untuk pemerintah maupun untuk masyarakat umum, secara nasional maupun regional.
Setiap sepuluh tahun sekali, BPS menyelenggarakan sensus penduduk. Di samping itu, BPS juga melakukan pengumpulan data, menerbitkan publikasi statistik nasional maupun daerah, serta melakukan analisis data statistik yang digunakan dalam pengambilan kebijakan pemerintah.
BPS juga terdapat di setiap provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Dinamakan perwakilan BPS di daerah, karena BPS merupakan instansi vertikal, yakni instansi pemerintah pusat yang berada di daerah, sehingga bukan merupakan bagian dari instansi milik daerah, Tugas lain BPS di daerah adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan statistik regional.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengaku membutuhkan 400 ribu tambahan tenaga kerja pada 2016 mendatang. Hal tersebut dikarenakan adanya sensus ekonomi yang akan dilakukan BPS pada Mei 2016.
Kepala BPS Suryamin mengatakan, sensus ekonomi yang akan dilakukan pihak BPS nantinya akan menciptakan lapangan kerja. Meski demikian, pekerja tambahan tersebut hanya dibutuhkan sementara.
Kepala BPS Suryamin mengatakan, sensus ekonomi yang akan dilakukan pihak BPS nantinya akan menciptakan lapangan kerja. Meski demikian, pekerja tambahan tersebut hanya dibutuhkan sementara.
“Dia dikontrak sekian lama dan dapat honor. Jadi nanti kita merekrut sekira 400 Ribu pegawai tambahan,” kata Suryamin saat ditemui di kantornya, Senin (14/9/2015).
Lowongan Kerja BPS Untuk 400 Ribu Pekerja
Hal tersebut, lanjut Suryamin dikarenakan pihak BPS tidak mampu melakukan pekerjaan tersebut tanpa bala bantuan. Pasalnya, sensus ekonomi merupakan sensus paling kompleks di antara sensus lainnya.
“Personil kita enggak mampu. Makanya butuh tambahan,” jelas dia.
Nantinya, pekerja tambahan tersebut, kata Suryamin, akan mendapat honor per bulan sekira Rp2,3 juta hingga Rp3 juta. Adapun jam kerjanya menyesuaikan dengan pihak perusahaan yang didata.
“Honor pendata itu sebulan Rp2,3 juta hingga Rp3 juta. Dan itu jam kerja juga. Karena perusahaan jam tujuh malem sudah tutup. Yang penting respon dari pengusaha. Karena data ini akan digunakan pengusaha juga,” tutup dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar