Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marzuki Alie belum mau berkomentar banyak terkait desakan beberapa pihak yang meminta Kapolri untuk membubarkan Detasemen Khusus (Densus) 88.
“Sebaiknya itu ditimbang-timbang terlebih dahulu,” ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/2/2013).
Lebih lanjut Marzuki mengatakan kejahatan teroris itu bisa menghancurkan semua. Kalau ada peristiwa pemboman di sana sini tentu masyarakat akan berpikir cara penyelesaiannya
“Saya yakin Densus 88 itu tentu ada tanggung jawab moralnya,” tandasnya.
Seperti diketahui, sejumlah tokoh agama diantaranya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin dan sejumlah perwakilan Ormas Islam menyerahkan video tayangan penyiksaan yang diduga dilakukan polisi terhadap tersangka teroris.
Mereka pun mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengevaluasi bahkan membubarkan Densus 88, sebab pasukan antiteror itu dinilai kerap melanggar hak asasi manusia.
Sumber http://www.lensaindonesia.com/2013/03/01/desakan-pembubaran-densus-ini-kata-ketua-dpr.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar