Senin, 19 Oktober 2015

BKN Segera Terapkan e-Kinerja, PNS Wajib Isi


BKN Segera Terapkan e-Kinerja, PNS Wajib Isi
PNS wajib memiliki target dalam bekerja per hari, karena itu, BKN menerapkan e-kinerja.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB, Setiawan Wangsaatmaja mendukung penerapan sistem e-kinerja. Sistem untuk mengukur dan memastikan kinerja harian Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang berganti nama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Sanksi Bagi PNS yang Tidak Ikut Pendataan Ulang 

Dengan penerapan sistem e-kinerja semua penilaian kinerja dapat dimasukkan dan dilihat secara riil. Selain itu menurut Setiawan penerapan sistem elektronik ini, aksesnya tentu lebih dimudahkan karena dapat digunakan dimanapun.

"Asumsi kita bahwa ASN sudah familiar dengan tekonlogi informasi. Dimanapun berada dapat mengisi, seperti halnya sms," kata Setiawan yang SekolahDasar.Net kutip dari menpan.go.id (17/10/15).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, untuk memperbaiki dan mengontrol kinerja, PNS wajib memiliki target dalam bekerja per hari. Oleh sebab itu, pihaknya menerapkan e-kinerja. 

"Kami ingin memastikan setiap PNS memiliki kinerja harian,” kata Bima.

Menurut Bima, e-kinerja diciptakan dengan harapan supaya setiap PNS memiliki target kinerja yang pasti sehingga mereka mengetahui beban tugas serta apa yang harus dilakukan. Sistem ini akan dibakukan.

Dengan penerapan sistem e-kinerja, kelak tidak ada lagi pegawai yang tidak tahu apa yang harus dikerjakan. Sebelum masuk kantor, setiap pegawai harus memiliki target harian. 

“Ketika masuk kantor, mereka harus tahu akan berbuat apa, untuk apa, dan berapa banyak,” imbuh Bima.
[SekolahDasar.Net | 17/10/2015] 

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2015/10/bkn-segera-terapkan-e-kinerja-pns-wajib-isi.html#ixzz3p1JVVEAL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar