Kamis, 22 Oktober 2015

Tugas Operator Dapodik OP

Berbagai macam hal yang telah terjadi dengan diberlakukannya Dapodik Data Pokok Pendidik, baik plus maupun minus nya. itulah namanya pembelajaran. yang tidak puas akan menyatakan POSITIF sedangkan yang tidak puas mengatakan NEGATIF.


Hal Positif maupun maupun Negatif tentu bila telah melihat hasilnya Terutama para penerima Tunjangan. Jika di untungkan dengan SK dirjen mereka dapatkan maka akan mengatakan Positif baik, permasalahan muncul jika PTK bermasalah, itulah kendala utama nya.

Ibarat pepatah lama mengatakan memancing uang harus pakai uang pula, begitu pula dengan Tunjangan. Mengejar tunjangan pasti dengan menggunakan Aplikasi Dapodik. 

Pertanyaan Sederhana 
1. Siapa yang mengerjakan Dapodik ?
2. Dari Mana Biaya Operasional Pengerjaan Dapodik ?
3. Siapa yang bertanggung jawab atas dapodik di sekolah ?

Tentu semua PTK tidak akan mau menjadi operator. kalaupun ada pasti akan segera mengundurkan diri. Penunjukan Operator biasanya oleh kepala sekolah kepada Staff TU atau guru TIK. PTK pada umum nya tidak perduli siapa yang mengerjakan yang penting mereka dapatkan tunjangan mereka. karena PTK menganggap Tunjangan ini adalah mutlak hak mereka. dan harus di perjuangkan, tapi mereka tidak melihat kebelakangan siapa yang mengerjakan data mereka. PTK tidak melihat yang mengerjakan data mereka adalah OP.

Jika PTK mengajar dengan JJM 24, menuntut hak mereka karena mengajar 24 jam. untuk Tata Usaha atau Guru yang mendapat Tugas tambahan sebagai Oprator dapodik apakah mendapat tunjangan ?

Guru dengan Tugas tambahan Kepala sekolah diakui 18 Jam. Mengajar  6 Jam =  24 Jam
Guru dengan Tugas tambahan wakil kepala diakui 12 jam. mengajar  12 Jam =  24 Jam
Guru dengan Tugas tambahan Kepala Labor/Pustaka diakui 12 Jam. mengajar 12 Jam =  24 Jam
Guru dengan Tugas tambahan Oprator Dapodik tidak diakui jam nya sebagai operator.

Dengan sistem Online ini diharapkan semua pihak harus aktif baik Operator maupun PTK. karena sudah ada tugas dan tanggung jawab masing-masing menyangkut data PTK. pada dasarnya tugas op hanya mengentry data selebihnya PTK yang berperan aktif bukan sebalik nya semua ditanggung OP Jika ada kesalahan OP yang bertanggun jawab.

Tugas PTK.
1. Mengisi data pada form yang telah disediakan dan menyediakan dokumen pendukung yang diperlukan. 
2. Mengumpulkan form dan data pada waktu dan tempat yang telah di tentukan.
3. Mengecek data secara berkala di situs cek tunjangan. Konfirmasi pada Operator jika ada kesalahan/ Kekuarangan  data

Berikut Tugas OP.
1. Membuat Jadwal Pendataan (Form data PTK dan siswa)
2. Menginstal aplikasi dapodik dapat di download disini
3. Mengentry Data yang telah di isi Oleh PTK dan siswa sesuai dengan Isian form data. 
    Berdasarkan petunjuk dari buku manual dapodik, permasalah ygn sering muncul disini dan disini
    ( Wajib OPS membaca terlebih dahulu 3 file tersebut sebelum mengerjakan)
    Jika OPS terkendala dapat menghubungi web ini atau konsultasi ke dinas kab/kota.
3. Mengirim data Valid.
4. Mencetak / Print Out Profil Sekolah sebagai laporan Pengerjaan
5. Koreksi jika ada kesalahan (Perbaikan data sesuai dengan Jadwal yang tertera)

Inilah tugas dari OP tidak lebih. diluar dari tugas tersebut OP boleh menolak jika PTK meminta OPS untuk mengecek data pribadi di situs cek pendataan, karena data pribadi merupakan tugas PTK bersangkutan.

Untuk OP harap di perhatikan dan di perjelas dan di berikan jadwal yang di setujui kepada sekolah jadwal pengerjaan dapodik. setelah data di terima dalam bentuk Form pertama sekali.

Contoh Jadwal yang dapat berlaku setiap bulannya :
Tanggal 1 - 15    Perbaikan data dan kelengkapan data Oleh PTK di atas kertas
Tanggal 16 - 20  Pengerjaan/ Perbaikan data
Tanggal 21         Pengiriman data / Upload ke server pusat.
Tanggal 26         PTK dapat cek data di situs cek Data Dapodik
                           (cek dilakukan secara pribadi oleh PTK)

Jadwal ini di tempel pada papan pengumuman kantor dan ditandatangai Kepala, dan di beritahu kepada semua PTK.

Jika OPS mengikuti Prosedur kerja diatas pengerjaan Dapodik akan memakan waktu dari awal pengerjaan Paling Lama 10 Hari Kerja telah terselesaikan dengan baik.

Setelah anda menggunakan jadwal diatas bila ada PTK yang ingin perbaikan data, dikarenakan pada saat pengisian form tidak lengkap/ salah yang mengakibatkan data PTK tidak valid anda dapat menunjukkan jadwal kerja dapodik, sehingga anda tidak setiap hari harus mengurusi data ini, karena pekerjaan anda yang utama sebagai Staff TU/ Guru akan terganggu.

Jika Operator Mengikuti teknis pengerjaan seperti diatas, niscaya operator tidak akan terkendala dalam pengerjaan aplikasi dapodik. dan tidak akan terkendala dengan PTK yang menyangkut tunjangan.

Permasalahan yang umum timbul.
1. OPS Gaptek : Solusi rembuk sesama PTK untuk perwakilan menjadi OPRATOR
2. OPS Tidak tau prosedur Pengisian dapodik : Solusi : Baca Manual Book nya.
3. OPS tidak punya buku petunjuk dapodik : Solusi : Download di link yang tersedia diatas
4. OPS Lamban mengerjakan dapodik : Solusi : PTK/ Sekolah Berikan kompensasi Dana Tunjangan
5. PTK Sulit untuk melengkapi data : Solusi : Tinggalkan data PTK yang kosong/ Tidak lengkap. (Tidak Menjadi alasan karena 1 PTK tidak lengkap, PTK lain tidak terselesaikan)
6. PTK Gaptek : Solusi : Referensikan agar PTK melihat data bersama dengan PTK lain.
7. Data PTK kurang Lengkap : Minta PTK lengkapi data untuk di upload pada bulan berikut nya.
8. NIP, NUPTK, Kode Sertifikasi Bermasalah : Solusi :  Minta PTK menyelesaikan sendiri ke pihak yang berwenang  yang mengeluarkan data Tersebut (BKD/Dinas/LPMP).
9. PTK Mengajar di sekolah lain : Solusi : PTK bersangkutan wajib melaporkan pada OPS sekolah bersangkutan untuk di entry sebagai sekolah non induk. dan data sesuai dengan data yang di berikan kepada sekolah induk. (Agar data PTK tersebut tidak bertabrakan dengan data sekolah Induk). 

Perlu di ingat segala bentuk data pribadi PTK merupakan tanggung Jawab PTK tersebut, jika data PTK bermasalah dan tidak singkron diakibatkan kesalahan dari bentuk data PTK tersebut merupakan kelalaian dari PTK secara pribadi. OP hanya mereferensikan PTK agar menyelesaikan perbaikan data tersebut. (Bukan Kewajiban OPS yang memperbaiki ke Instansi Terkait).

Ingat Tugas :
OPS hanya mengentri data sesuai dengan data yang PTK.
PTK Memberikan data sesuai kebutuhan nya. 
Harap Jangan Terlalu percaya jika mendengar atau melihat tulisan tentang sertifikasi yang belum tentu dapat dipercaya, harap konfirmasi terlebih dahulu ke situs resmi dapodik atau ke dinas kab/kota.

Untuk dana lebih silahkan klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar