e-PUPNS bukan proyek pemerintah. Oleh karena itu seluruh PNS wajib mendaftar ulang. Kalaupun masih ada yang lemot dan sulit akses, PNS tidak akan dirugikan. Masih banyaknya PNS yang belum teregister dalam sistem e-PUPNS membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan perubahan jadwal.
Jadwal pendaftaran e-PUPNS akan diperpanjang pemerintah sampai Februari 2016. Kalau sebelumnya dijadwalkan berkahir pada 30 Desember 2015. Tapi kalau RPP Manajemen ASN sudah terbit Januari, kami terpaksa mengajukan data yang ada saja.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan Pemerintah mengakui kalau infrastrukturbelum siap semuanya. Tapi dengan penambahan anggaran, kami berharap ada perbaikan infrastruktursehingga semua PNS bisa tercover datanya.
Meski begitu, Bima berharap Februari mendatang seluruh PNS sudah teregister dan telah dimutakhirkan datanya.
Dengan adanya informasi ini otomatis sedikit memberikan kelegaan bagi para PNS yang sampai saat ini belum bisa berhasil dalammelakukan pendataan, Semoga Pemerintah segera memperbaiki aplikasi e-Pupns agar lebih mudah diakses dan tidak mengalami eroratau lemot lagi, sehingga seluruh PNS dapat segera menyelesaikan pendataan ini.
Sumber : jppn.com
Sumber : jppn.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar