Rabu, 07 Oktober 2015

Penjelasan Tugas Tambahan Wakil Kepala Sekolah dan Guru BK/TIK K13 Yang Tidak Valid Di Lembar Info GTK

Sahabat Operator Dapodik serta Rekan-rekan Guru yang berbahagia...

Pada saat cek lembar info GTK saat ini masih terdapat beberapa Tugas tambahan yang belum valid, di antaranya untuk data guru yang mendapat tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah dan bagi Rekan-rekan guru mata pelajaran BK/TIK K13 yang berhubungan dengan jumlah siswa dan rombongan belajar belum bisa valid di Info GTK.

Berdasarkan informasi yang admin rilis dari laman info GTK, hal ini disebabkan karena proses validasi siswa dan rombel masih belum selesai.


Sebagaimana informasi yang sudah saya posting pada waktu sebelumnya, berikut ketentuan tentang tugas tambahan khususnya tentang wakil kepala sekolah yang diakui adalah sebagai berikut :

1.   SD tidak memiliki Wakil Kepala Sekolah (Wakasek.)
2.   SMP berdasarkan tipe sekolah:
·       1 s.d. 9 Rombel = 1 Wakasek.
·       10 s.d. 18 Rombel = 2 Wakasek.
·       19 s.d. seterusnya = 3 Wakasek.

Bagi wakil kepala sekolah SMP yang belum valid, pastikan jumlah Wakasek sesuai dgn 1 s.d. 9 Rombel Wakasek 1, 10 sd 18 rombel wakasek 2, lebih dari 19 Rombel Wakasek 3, jika jumlah Wakasek melebihi, maka data Wakasek tidak valid sampai jumlahnya disesuaikan rasio tersebut.

Baca juga : Penyebab dan Solusi Tidak Lolos Verval GTK di Verifikasi Data Tunjangan Profesi Lembar Info GTK

Namun demikian, setelah ada penjelasan tersebut di atas, tentu lebih baiknya juga bagi Rekan Operator Sekolah maupun Rekan-rekan guru yang mendapat tugas tambahan yang belum valid hendaknya saling berkomunikasi dan koordinasi intensif serta cek kembali data terkait yang diinput ke aplikasi Dapodik.

Jika diperlukan segera diperbaiki data-datanya dan disinkronisasikan kembali. Oleh karena itu, untuk mengetahui informasi selanjutnya terkait hal ini, silahkan cek secara berkala pada situs resmi laman info GTK. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data berkualitas...! (djsn – 06/10/2015)


Terimakasih Sahabat... Telah berkenan berkunjung dan membaca salah satu artikel dari situs personal saya di www.dadangjsn.com, untuk melihat revisi/perbaikan dari artikel berikut (jika diperlukan) silahkan kunjungi kembali publikasi terupdatenya pada links : http://www.dadangjsn.com/2015/10/penjelasan-tugas-tambahan-wakil-kepala.html#ixzz3ntqNAZJE

Tidak ada komentar:

Posting Komentar